6 Tuntutan Warga Tambakreja Kepada Bupati Cilacap
BERITA BARU, CILACAP – Puluhan warga Jalan Kokosan, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan kembali melakukan aksi damai menuntut keadilan di Alun–alun Cilacap, Rabu (16/3/2022).
Sebelumnya berbagai cara telah dilakukan, audiensi di Kelurahan, Pemkab, ataupun DPRD yang menghadirkan beberapa institusi seperti BPN, Disperkimta, Setda bagian Hukum, Kelurahan dan Kecamatan tidak juga mendapatkan titik temu yang pasti.
Warga hanya diterima di depan pintu gerbang kabupaten, dan lima orang perwakilan diizinkan masuk untuk negosiasi. Mereka tetap patuh aturan dan tidak berbuat anarkhis, serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sampurno Hadiyanto atau akrab disapa Anto, koordinator aksi warga menyampaikan 6 tuntutan, diantaranya meminta perlindungan hukum, menindaklanjuti hasil audiensi, cek lapangan, batalkan putusan Pengadilan Negeri, minta dibuka kembali kasus sengketa tanah (PK), dan batalkan eksekusi.
“Enam tuntutan warga ini akan kami kawal,” ucap Anto.
Ia menandaskan, meski sudah turun surat peringatan kedua, namun pihaknya yakin masih ada kesempatan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).
Usai melakukan aksi di Alun–alun, warga melanjutkan aksi serupa di Pengadilan Negeri Cilacap untuk meneruskan tuntutan yang sama seperti yang mereka sampaikan di Alun-alun Cilacap.