Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemendes Dorong Pelembagaan Kegiatan Pemimpin Perempuan di Desa
Direktur Pengembangan Produk Unggulan, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi & Investasi Desa (Ditjen PEI), pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), (photo: Beritabaru.co)

Kemendes Dorong Pelembagaan Kegiatan Pemimpin Perempuan di Desa



Berita Baru, Jakarta – Direktur Pengembangan Produk Unggulan, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi & Investasi Desa (Ditjen PEI), pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), hadir sebagai penanggap dalam acara Testimoni Pemimpin Perempuan, pada Kamis (25/03/21).

Acara Testimoni Pemimpin perempuan diselenggarakan The Asia Foundation bekerjasama dengan Beritabaru.co dan Sikola Mombine, dengan dukungan UKAid dan The David Lucile and Packard Foundation. Acara ini merupakan rangkaian dari peringatan International Women’s Day (IWD) 2021.

Pada sesi diskusi, Samy Uguy menyatakan bahwa pemerintah akan mendorong institusionalisasi kegiatan-kegiatan perempuan di desa.

“Saya kira masalahnya atau isunya adalah bagaimana menginstitusionalisasikan kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh para ibu tersebut. Jadi apakah pemerintah mendorong, ya sangat mendukung,” kata Samy, ketika menjawab pertanyaan moderator.

Menurut Samy, hal ini merupakan suatu bagian dari kebijakan yang disebut dengan kembali lagi ke desa. Apalagi, kata Samy, saat ini dengan peran desa yang sangat banyak dan besar dapat meningkatkan ekonomi desa.

Samy menegaskan, para perempuan harus selalu bersuara dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa atau Musrenbang Desa. Sekarang, Padan Permusyawaratan Desa (BPD) harus selalu ada perwakilan dari kelompok perempuan.

Selanjutnya, tambah Samy, para pendamping desa harus didorong untuk melihat inisiatif-inisiatif yang dibuat oleh para perempuan di desa.

“Oleh sebab itu saya kira manfaatkan itu. Dana Desa, kemudian pendamping desa disuarakan terus,” ujarnya.

Samy juga menegaskan bahwa adanya Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok-kelompok perempuan yang sudah mulai berusaha.

“Sekarang dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, BUMDes mempunyai kekuatan hukum yang jelas dan mereka bisa melakukan kegiatan, dan membentuk unit usaha di tingkat kampung,” tandas Samy.

(SB Kafi)