Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Reformasi Di Era Jokowi
penulis: Abdul Haris Nepe

Reformasi Di Era Jokowi



Reformasi di periode ke-2 PresidenJoko Widodo saat ini, benar-benar terjun kedalam demokrasi pasar yang begitu ganas. Cita-cita reformasi seakan tidak bisa lagi dipercaya, atau patut dipertanyakan ulang kemana arahnya? Hal itu bisa terlihat dari arah kebijakan negara yang cenderung mengabaikan aspek-aspek penting kehidupan bernegara.

Sebelum jauh, mengukur kegagalan reformasi cukup mudah, tapi tak semudah membalik telapak tangan. Dan, saya ingin bilang bahwa kegagalan reformasi adalah karena membuat teman saya merasa pusing dan tidak bahagia dengan hidupnya.

Anda bisa bayangkan, bagaimana ganasnya era reformasi saat ini, yang membuat teman saya berkata “aku ingin hidup seperti kamu”. Itu artinya, formasi sosial (pasca reformasi) tidak mampu menangkal hegemoni pasar bebas, malah menjadi pintu masuk neoliberalisme menancapkan cakarnya lebih dalam.

Sekitar pukul 21.07 WIB, tepatnya tanggal 16 Mei 2021. Saya mendapat pesan singkat melalui via whatshapp dari teman di Kudus,Jawa Tengah.Ia berkomentar di strory whatshapp saya menggunakan bahasa jawa, begini katanya “pengen rasane dewean neng jogja ngikuti kehidupanmu 1 (satu) minggu ris (nama panggilan saya), ben tenang neng pikiran mbi ati”. Singkatnya, saya memahami bahwa dia pusing dan bosan dengan kehidupan yang di jalaninya, karena formasi kapitalisme yang semakin menekan sum-sum kehidupan manusia.

Saya sangat kaget membaca komentar itu. Karena dipikir-pikir,kok ada orang yang ingin hidup seperti saya. Padahal hidup saya sebenarnya nggakse-asik dan se-enak yang ia bayangkan. Saya jadi penasaran dengan kehidupannya di Kudus lalu bertanya, emang seperti apa hidup disitu? jawabanya membuat saya benar-benar terpukul seperti ditampar, begini jawabnya “seng tak rasake neng kene ya penuh dengan tuntutan dunia”.

Dari semua percakapan dengan teman itu, saya berpikir bahwa 23 tahun reformasi ternyata masih gagal membangun masyarakat yang berbudaya. Yang dibangun lebih mengarah pada liberalisasi ekonomi.

Sampai disitu, saya teringan dengan salah satu tulisan artikelyang ditulis oleh Hairus Salim HS di Alif.ID berjudul “Belajar Hidup Santai”. Yang menarik dalam tulisannya adalah ketika Hairus Salim menceritakan tentang seorang perempuan asal Korea yang tertarik dengan budaya santai di Jawa.Ia menghubungi lembaga LKiS dan mengutarakan hal itu.

Sebagai ibu yang bijak, ia ingin mengirim anaknya untuk belajar budaya santai Jawa.Sebab di Korea, semua orang disibukkan dengan kerja. kota menjadi sumpek, berdesak-desakan, (tak)karuan.Ia ingin anaknya sedikit belajar arti pentingnya santai ditengah kehidupan yang selalu mengejar materi. Kita tahu bahwa Korea adalah salah satu negara dengan formasi sosial-ekonominya kapitalis-liberal.

Perempuan, ibu, nyonya itu adalah seorang doktor yang menyelesaikan desertasinya dengan meneliti kehidupan perempuan di Klaten,Jawa Tengah.Beliau adalah doktor dibidang antropologi. Karena penelitiannya di Jawa, sehingga ia cukup paham dengan kehidupan santai orang Jawa.Dari tulisan artikelHairus Salim itu, saya pikir-pikir kok teman saya yang satu ini tidak bisa santai menikmati hidupnya ya, kan dia juga orang Jawa.

Lalu saya teringat dengan buku Islam Berkebudayaandit yang ditulis oleh Kiai M. Jadul Maula (pendiri LKiS dan pengasuh pondok pesantren budaya kaliopak). Oh iya, Kiai Jadul Maula dan Hairus Salim HS adalah teman baik saat masih di LKiS waktu itu.

Dalam buku tersebut, Kiai Jadul Maula menjelaskan bahwa “Arah berbangsa dan bernegara kita telah berubah total dimana kekuatan modal (uang) sangat dominan mengendalikan arah dan bentuk negara yang didasarkan atas ideologi dan pemikiran neoliberalisme” (M. Jadul Maula: 2019).Reformasi 1998 mulai kehilangan arah.Menjurus pada neoliberalisme, yang sesungguhnya merupakan agenda substansi dari Direktu IMF & WORLD BANK, karena Pak Harto (Seoharto) tidak lagi dibutuhkan.

Jelas ini adalah persoalan, ketika negara tidak menjadikan budaya sebagai variable membangun masyarakatnya, malahan lebih suka dan terjebak pada hal-hal yang sifanya formal-prosedural. Seperti dikatakan oleh Hasyim Wahid bahwa era reformasi sebenarnya negara kita terjebak dalam “semu demokrasi”, dimana pemilu hanyalah upaya menciptakan “kenyataan buatan” (Virtual Reality) bukan menuju demokratisasi kehidupan bernegara (Hasyim Wahid: 1999).

Saya sendiri ragu jika reformasi selalu dianggap agenda yang suci lalu tidak bisa dikritisi, bahwa di zaman Pak Harto kita (rakyat) dilarang bicara, tapi sekarang sudah debolehkan. Padahal, mereka lupa bahwabicara pun tidak didengarkan oleh penguasa, yang artinya sama dengan kita dipaksa secara halus untuk diam. Bahkan, ada yang sampai pesimis dan berkata “sama saja kalian demo juga nggak ada yang dengarin kok, meding tidur” (mahasiswa loh yang bilang gitu, hehe).

Problem ini sesungguhnya menunjukan, bahwa penguasa negara (meng)abai(kan) tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam konsep HAM, orang diberi hak untuk menyampaikan pendapat karena mereka memiliki hak untuk didengar dan dipertimbangkan. Namun, sejak berkuasanya presiden Jokowi sampai kini, banyak produk hukum yang bertentangan dengan keinginan rakyat kebanyakan. Mulai dari RUU KUHP hingga Omnibus Law, mengkonfirmasi kegagalan reformasi ditangan Presiden Jokowi.

Kasus yang paling terbaru, pada tahun 2018, diadakan pertemuan IMF dan WORLD BANK di Bali. Pertemuan itu membincangkan situasi perkembangan teknologi canggih (High Tech), dimana sangat mempengaruhi sistem perekonomian dunia.Direktur Pelaksana (Cristine Lagarde) Dana Moneter Internasional (International Monetary Funds/IMF), menjelaskan bahwa “perang dagang antara amerika serikat dan cina akan sangat berdampak pada negara-negara dunia ketiga, walaupun yang Nampak dalam perseteruan itu hanya Amerika Serikat dan Cina. Sehingga kedua negara dihimbau untuk menurunkan tensi persaingan, hal itu bertujuan untuk menata kembali perekonomian dunia yang kini mengalami transformasi besar dari kemunculan teknologi canggih” (Tirto.id: 11/10/2018).

Agenda tersebut kini kita kenal dengan “digitalisasi ekonomi”, yang pada akhirnya akan menciptakan kesenjangan bukan pemerataan. Terlihat misalnya dari kebijakan Pemerinta yang didukung oleh Bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengenakan biaya segala transaksi melalui ATM Link. Alasannya adalah untuk mendukung percepatan transaksi elektronik.

Jika hal ini diterapkan secara massif, akibatnya cukup serius yaitu, menggusur para (pe)bisnis lokal. Bisnis-bisnis yang tidak terjangkau oleh model “toko online” akan kehilangan pasarnya dan akan gulung tikar. Karena untuk mengakses bisnis online tentu tidak mudah, sebab disana hanya orang yang memiliki kapital yang kuat yang bisa masuk. Kalau pun bisa masuk, di dalam sistem bisnis online sesungguhnya merupakan upaya penciptaan “kapital konsentrasi”.

Saya tidak mampu membayangkan, bagaimana nasib para pengemis, pengamen, pedagang pasar tradisonal. Jika sistem pertukaran ekonomi hanya menggunakan “uang digital” (Electronic Funds Transfer). Sebab tidak bisa dinafikan bahwa orang-orang itu masih ada (banyak) di Indonesia, yang seharusnya dipelihara oleh negara, yang terjadi adalah pembiaran. Ini menunjukan sebuah upaya perubahan yang (ter)(di)paksa, untuk membayar biaya ketertinggalan (terseok-seok) dibelakang sejarah dengan penderitaan rakyat.

Di tulisan yang lain, M. Fakih menjelaskan bahwa dibalik reformasi ada ideologi liberal yang sedang menari. Hal tersebut bisa dilihat kaitannya dengan agenda globalisasi yang pada intinya membangun formasi tatanan sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang lebih liberal dari sebelumnya, atau sering disebut saat ini dengan neoliberal. Formasi itu dibentuk dalamWhashington Consensus dan Post-Whashington Consensus, dan kita sekarang ada dalam formatpost-whashington consensus, yang kurang lebih adalah neoliberalisme itu.

Globalisasi juga banyak terinspirasi dari “Teori Sistem Dunia”-nya Immanuel Wallerstein, pemikir strukturalis dan globalis asal Amerika Serikat. Yang membagi negara-negara menjadi negara Inti, Periphery (pinggiran) dan Semi Periphery (semi pinggiran).Point substansi dari teori tersebut adalah negara Inti berfokus pada sistem padat modal, pinggaran lebih pada padat karya, dan negara semi pinggiran sebagai penyangga keduanya.

Jika dihubungkan dengan “teori pertumbuhan” ala Walt Whitman Rostow, seorang pemikir ekonomi dan politikus asal Amerika Serikat yang sangat berperan penting dalam pembentukan kebijakan Amerika Serikat di asia tenggara, termasuk indonesia. Dapat dipahami, bahwa saat ini kita sudah sampai pada tahap konsumsi masal, yang sudah sewajarnya dunia mengalami perubahan pada sebuah tatanan baru (neoliberalisme).

Dari uraian singkat diatas, menjadi jelas bahwa sebab dari teman saya mengalami semacam kepusingan atau depresi adalah reformasi itu sendiri. Dengan kata lain, reformasi sebagai bagian dari agenda meng-hegemoni indonesia.

“Terjadinya reformasi bukanlah semata-mata keberhasilan indonesia dalam memperjuangkan kepentingannya melawan rezim hegemonik Soeharto. Lebih dari itu, reformasi adalah sebagai bagian dari skenario dunia internasional dalam mempertahankan kepentingannya di Indonesia” (Hasyim Wahid: 1999: 34).

Parahnya lagi, negara gagal dalam membangun masyarakat yang berbudaya. Bayangkan saja, bagaimana jauhnya keterpisahan teman saya dengan budaya santai orang Jawa, yang dia sendiri adalah orang jawa. Orang Korea saja ingin mempelajari cara hidup santai, tapi di Jawa malahan ada orang yang sudah terpisah dengan budayanya sebegitu jauh.

Saya (se)iman dengan Kiai M. Jadul Maula, bahwa selama ini negara lupa memperhatikan kebudayaan. Seharusnya kebudayaan menjadi variabel penting dalam membangun negara. Kurang lebih sama dengan Hasyim Wahid diakhir tulisannya mengatakan “Membangun Indonesia dengan memperhitungkan pula sumber daya alam dan manusia, keadaan geografi, demografi, kultur, sistem nilai, kondisi sosial dan infrastruktur yang ada”(Telikungan Kapitalisme Global Dalam Sejarah Kebangsaan Indonesia: 1999: 41-42).

Negara sedang menjurus pada upaya membangun tiang penyangga kapitalisme di asia tenggara yang hanya menguntungkan negara kapitalis maju. Tragisnya, tujuan negara dalam pembukaan konstitusi dasar akan berubah. Dari tadinya, menciptakan masyarakat adil dan makmur, kini tujuan negara hanya satu, yaitu menjadi negara maju seperti negara kapitalis lainnya.  Dengan kata lain, negara-negara berkembang sedang membebek, seperti anak bebek mengikuti induknya. Dan, ini merupakan penghianatan terhadap konstitusi. Indonesia adalah negara yang berbudaya, maka harus dibangun berdasarkan kebudayaan sebagai pertahanan bernegara yang kokoh.

Penulis: Abdul Haris Nepe