5 Pemuda Brebes Diminta Buat Pernyataan Tak Mengulangi Perbuatan Karena Diduga Hendak Tawuran
BERITA BARU, BREBES – Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes menangkap 5 remaja di Desa Banjaranyar, Brebes, Senin (4/4) malam. Polisi menduga mereka hendak melakukan tawuran.
Berkat gerak sigap polisi, aksi kenakalan para remaja tak berlangsung terlalu jauh.
“Piket Patroli Sat Samapta Polres Brebes melaksanakan giat cek TKP, menindaklanjuti laporan dari masyarakat akan adanya aksi tawuran di Desa Banjaranyar wilayah hukum Polres Brebes. Kemudian mengamankan 5 remaja yang melakukan aksi tawuran,” ujar Kasat Samapta Polres Brebes AKP Suraedi, dikutip dari Tribratanews.jateng.polri.go.id.
Kelima pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolres Brebes. Polisi meminta mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, dengan menghadirkan orang tua mereka.
“Bagi masyarakat yang menemukan tindak kejahatan, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Ada call center 110, maupun bias menghubungi polsek terdekat,” imbuh Suraedi.
Lebih lanjut, Suraedi menambahkan kegiatan patroli preventif akan terus dilakukan secara berkelanjutan khususnya di jam–jam rawan terjadinya pelanggaran kamtibmas.
“Tentunya hal ini dilakukan sebagaimana arahan pimpinan dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah Brebes,” tutupnya.