Upacara Pernikahan Atta Halilintar Terancam di Boikot
Beritabaru, Jakarta – Acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermasyah yang digelar pada Sabtu (13/03) disiarkan secara langsung di televisi. Di tengah kebahagiaan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memanggil stasiun televisi yang menyiarkan acara lamaran tersebut.
“Iya ada pemanggilan, kami mau meminta penjelasan terkait dengan itu, rencana itu semua,” ucap Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua KPI dihubungi lewat telepon. dikutip dari kapanlagi.com
- Dimintai Penjelasan
Mulyo mengatakan kalau pemanggilan tersebut untuk meminta penjelasan terhadap stasiun televisi yang menyiarkan lamaran Atta dan Aurel secara langsung itu.
“Dan juga temuan yang kami dapatkan, kalau misalnya nanti berdasarkan pemantauan, memang ada bukti tayangan itu. Artinya antara satu flyer dan program oh kok sesuai dengan diinformasikan, berarti yang berikutnya kami patut untuk menduga bahwa akan tayang dengan program-program yang sudah disebut itu,” katanya.
- Beri Sanksi
Untuk sanksi yang berkaitan dengan siaran langsung acara pernikahan, hanya berupa sanksi administrasi, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Pasal 36 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS).
“Kalau ditanya kenapa masih muncul, ya tanyanya ke sana (stasiun TV), karena sanksi yang bisa diberikan oleh UU dan P3-SPS itu sanksi administratif. Jadi kalau kita mau bertindak lebih jauh dari itu ya enggak mungkin, karena UU dan aturannya begitu,” jelas Mulyo.
- Sarankan Boikot
Sebelumnya, ramai di media sosial terkait susunan proses acara Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, mulai dari lamaran hingga pernikahan yang akan disiarkan secara langsung. Mulyo mengatakan, jika banyak yang kontra terhadap hal tersebut, dia menyarankan agar memboikot acara seperti itu. Karena, biasanya stasiun televisi tetap melakukan hal tersebut demi mengejar rating.
“Kami harap masyarakat boikot saja tayangan-tayangan seperti itu. Kalau masyarakat kemudian memboikot itu semua dan tidak mau nonton, ratingnya akan anjlok, besok-besok mungkin tidak akan ada itu lagi,” pungkasnya.
(SB Kafi)