Atasi Sampah, Kudus Terus Gencarkan Daur Ulang
BERITABARU, KUDUS – Untuk menjaga kebersihan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Kudus berupaya melakukan pengolahan sampah. Yakni, dengan mendaur ulang sampah, baik organik maupun nonorganik menjadi produk bernilai ekonomi.
“Kami berupaya menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Kudus dengan melaksanakan daur ulang sampah. Selanjutnya, diolah menjadi produk yang punya nilai jual,” ungkap Bupati Kudus Hartopo saat meninjau pusat daur ulang (PDU)sampah, di selatan Pasar Baru Kudus, Selasa (23/8/2022).
Hartopo mengungkapkan, saat ini pusat daur ulang sampah juga sudah berkolaborasi dengan stakeholder yang lain, salah satunya PT Djarum. Sampah yang telah diolah, beberapa disetorkan ke PT Djarum untuk diolah lebih lanjut.
“Kami berusaha mengelola sampah dari hulu ke hilir. Kami juga berkolaborasi dengan stakeholder lainnya,” paparnya.
Ditambahkan, pihaknya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, akan terus mengembangkan inovasi, sehingga pengelolaan sampah benar-benar optimal.
“Nanti akan kami lengkapi SDM yang ahli di bidangnya,” ucapnya.
Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus Abdul Halil mengungkapkan, setiap harinya, PDU Kudus bisa mendaur ulang 10 ton sampah. PDU yang merupakan hasil bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui APBN, dilengkapi dengan conveyor pemilah sampah, mesin pencacah sampah, dan lain sebagainya.
Halil menerangkan, kompos yang dihasilkan dari PDU digunakan untuk pemupukan tanaman di ruang terbuka hijau (RTH) Kabupaten Kudus.
“Kami memproses sampah menjadi kompos sekitar 36 hari. Biasanya komposnya untuk pemupukan di RTH Kudus,” terangnya.