Atikoh Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak
Berita Baru Jateng, Grobogan – Tim Penggerak PKK bersama kadernya diminta ikut menyosialisasikan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga, dapat mengurangi tunggakan pajak dan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Tengah Atikoh Ganjar Pranowo, saat Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah secara virtual, Selasa (26/10/21). Kegiatan yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Grobogan tersebut diikuti Tim Penggerak PKK dan kader se-Grobogan secara offline dan online.
Atikoh mengatakan, pajak merupakan komponen terbesar dari PAD. Sekitar 85 persen dari total pendapatan daerah berasal dari sektor ini.
“Kontribusinya sangat signifikan untuk pembiayaan pembangunan. Pajak yang diterima provinsi akan dibagi hasil kepada pemerintah kabupaten atau kota sebesar 30 persen,” ungkapnya melalui video virtual.
Ia menyebut, sosialisasi pajak melibatkan PKK telah dilakukan sejak 2019, dengan kerja sama 18 kabupaten/ kota. Dari sekitar 2.000 surat keterlambatan pajak yang disampaikan oleh kader PKK, sebanyak 4.333 objek yang telah membayarkan kewajiban mereka. Oleh karenanya, ia berharap partisipasi PKK di Grobogan dapat meningkatkan pemasukan dari pajak kendaraan bermotor.
Ketua TP PKK Grobogan Rinjani mengaku siap melakukan sosialisasi. Ia menyebut, kadernya memiliki pola komunikasi yang disesuaikan dengan wilayah mereka tinggal. Adapula Bumdes di Bandungharjo, Kecamatan Toroh yang melayani pembayaran pajak kendaraan, secara bertahap.
“Kami sangat siap dan ingin segera program ini dilaksanakan. Ini sudah di ujung tahun kami sangat siap,” ungkapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Peni Rahayu menyebut, sosialisasi melalui PKK efektif. Karena, organisasi tersebut tersebar dari tingkat kabupaten hingga Dasawisma.
“Kami berharap sangat ibu-ibu TP PKK sosialisasikan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bisa membayar secara langsung ke Samsat atau dengan sistem New Sakpole,” sebutnya.
Hal itu diamini Sekretaris Bapenda Jateng Nadi Santoso. Menurutnya, dengan kekuatan yang dimilki PKK bisa menggenjot kepatuhan bayar pajak dan mengurangi tunggakan pajak.
“Dari target, kita saat ini mencapai 73,3 persen. Di era pandemi sulit untuk mencapai target yang diberikan, tanpa bantuan dari berbagai pihak lain. Kalau secara nominal, kekurangannya sekitar satu triliun sekian (rupiah),” urainya.
(KDT)