Diduga Terlibat Suap Bansos, Efendi Gazali: Kalah Bersaing Dengan Dewa-Dewa
Berita Baru Jateng, Nasional– Pengamat politik Effendi Gazali diduga terlibat kasus suap bansos covid-19.ia pun diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3).
Menutut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penyidik tengah mendalami pengetahuan Effendi seputar pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020.
“Effendi Gazali didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (26/3).
Selanjutnya, Komisi antikorupsi mengklaim memiliki bukti jika Effendi merekomendasikan salah satu vendor ke PPK Kemensos Adi Wahyono (AW).
“Antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI,” ujar Ali.
Sayangnya, Ali belum mau membuka lebih jauh soal peran Effendi Gazali terkait rekomendasi itu. Pun termasuk soal identitas vendor tersebut.
Dalam pembelaannya, Effendi Ghozali menekankan UMKM agar perlu dilibatkan dalam pengadaan Bansos ini.
“Jangan orang terzalimi dong, kan tidak semua orang itu apa namanya langsung jatahnya diambil dibagi-bagi sama yang besar-besar, yang itu kan tujuannya adalah UMKM dan dia tidak didirikan hanya pada saat proyek itu,” ungkap Effendi.
Effendi lantas menyebut kuota yang semestinya diperuntukan buat UMKM sudah habis diambil oleh ‘dewa-dewa’.
“Ya kan kalah bersaing dengan ‘dewa-dewa’. Ya karna kuotanya sudah habis diambil oleh ‘dewa-dewa’,” ujar dia.
Namun, Effendi tidak menjelaskan secara gamblang saat ditanya lebih jauh siapa yang dimaksud dengan ‘dewa-dewa’ itu.
Effendi justru mempertanyakan, kapan pihak-pihak yang lebih besar atau ‘dewa-dewa’ terkait kasus bansos ini dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK.
“Saya sudah datang saya sudah dipanggil sudah memenuhi panggilan walaupun cuma di WA (WhatsApp) ya kan, saya datang yg besar-besar kapan nih dipanggilnya, silakan bapak dan ibu cari sendiri,” tandas Effendi.
Diketahui, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua PPK Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Perkara yang menjerat Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke telah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(Husein)