Gadis 17 Tahun Menjadi Korban Pencabulan Oknum Guru SD di Cilacap
BERITABARU, CILACAP – Cilacap dihebohkan dengan dugaan pencabulah yang dilakukan seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD). Korban merupakan gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Guru SD (AF) yang diduga mencabuli korban berusia 40 tahun.
Peristiwa tersebut terungkap saat korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya pada hari itu juga kepada orang tuanya yakni ayah korban.
“Berdasarkan pengakuan anak saya, pelaku melakukan aksi pencabulan pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021. Saat itu anak saya sedang menjemput adiknya yang bersekolah di SD Negeri Kawunganten kelas 1 SD,” ungkap ayah korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan terganggu psikisnya. Menurut keterangan ayah korban, setelah kejadian itu perilaku sang anak tiba-tiba berubah, korban menjadi pemurung dan mudah emosi tak seperti biasanya. Bahkan ia juga memutuskan untuk mogok dari sekolah.
Diketahui, orang tua korban sudah melapor kejadian tersebut ke pihak sekolah dan Polsek Kawunganten, bahkan hingga ke Polres, namun belum ada tindaklanjut, sementara oknum guru tersebut masih bebas beraktivitas.
Hingga hari ini sudah ada beberapa korban lain yang mengaku telah dicabuli pelaku (AF), bahkan diantaranya ada yang diruda paksa berkali kali saat masih duduk di bangku SD kelas 4 dan akhirnya korban memutuskan untuk keluar dari sekolah pada saat kelas 5 karena tidak ada respon dan tanggapan setelah melapor kepada kepala sekolah.
Deny Indriawan selaku kuasa hukum keluarga korban menyatakan, pihaknya fokus terhadap laporan orang tua korban kepada pihak kepolisian yang menduga adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SD terhadap anaknya.
“Kita akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan proses hukum yang sudah berjalan ini agar benar-benar dijalankan dengan baik dan hukum benar-benar ditegakkan, jangan sampai pelaku dibiarkan,” tegasnya.
Ayah korban mengungkapkan, pihaknya banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak. Dalam kasus ini Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) bersama Ruang Aman Perempuan Cilacap (puancilacap.id) dan cilacapbisa.id siap mengawal korban sampai mendapat keadilan yang sesuai dengan Undang – Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Selain itu, ayah korban mengungkapkan bahwa tidak hanya dari komunitas dan organisasi yang siap mengawal. Seluruh elemen Pondok Pesantren Metal Tobat Gandrungmangu juga terus mengawal sampai korban mendapat keadilan.
“Saya berterimaksih kepada semua pihak yang terus mendukung kami sekeluarga, tentunya dukungan sangat berarti untuk penguatan korban dan kekuatan bagi saya sebagai orang tua dalam mencari keadilan untuk anak saya,” pungkasnya.