Ingin Daftar ASN? Begini Prosesnya
Berita Baru, Jakarta – Dalam rangka menghadapi pelaksanaan CASN 2021, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tengah melakukan penyiapan infrastruktur pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021.
Dilansir dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara, Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Deputi bidang sistem Informasi kepegawaian BKN Suherman menyebutkan,
“BKN bersama Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mematangkan kesiapan pelaksanaan CASN 2021, khususnya dari aspek infrastruktur dan skema penyelenggaraan seleksi,” tuturnya dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 pada Selasa, (2/3) secara daring.
Dihadiri juga Instansi Pemerintah yang bertugas dalam Tim Panselnas, di antaranya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Suherman menjelaskan bahwa BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas akan bekerjasama dengan beberapa Kementerian/Lembaga untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pendaftaran sampai dengan penyelenggaraan seleksi ASN.
“Sebelum pada tahap pengumuman, Panselnas akan memastikan jadwal pelaksanaan seleksi ASN ini secara mendetail terlebih dahulu dan setelahnya baru berkoordinasi dengan seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengajukan usulan formasi ke Kementerian PANRB. Pelaksanaan seleksi ASN ini berlangsung sepanjang tahun 2021, mulai dari seleksi PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, sistem pengadaan CASN yang kini telah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sejak 2013, mejadikan proses rekrutmen menjadi lebih adil, transparan, dan mampu menjaring CPNS dengan kualitas dasar yang baik serta berhasil menekan kemungkinan terjadinya kecurangan dan praktik KKN dalam rekrutmen CPNS.
“Namun demikian, keberhasilan dan kemajuan dalam penerimaan CASN ini tidak menghentikan proses continuous improvement dalam proses rekrutmen CASN, misalnya dengan memulai proses talent scouting atau pengembangan proses penerimaan berbasis kebutuhan yang bukan dilakukan setahun sekali pada waktu tertentu,” tutur Atmaji, mekutip dari situs resmi Kementrian PANRB.
Meski demikian, masih terdapat beberapa permasalahan dalam proses rekrutmen CASN yang masih perlu disempurnakan, antara lain perluasan cakupan pengadaan ASN dari kelompok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Disamping itu, perlu penyempurnaan muatan subtansi dalam Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang harus memuat soal terkait teknologi informasi.
(Husein)