Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kabar Baik! Pemkab Blora Beri Tes Swab Antigen Gratis Bagi Calon Suami-Istri dan Peserta Didik, Cek Syarat dan Ketentuannya
Tes Swab Antigen Gratis oleh Pemkab Blora (Foto: tangkapan layar/Instagram @ariefrohman838)

Kabar Baik! Pemkab Blora Beri Tes Swab Antigen Gratis Bagi Calon Suami-Istri dan Peserta Didik, Cek Syarat dan Ketentuannya



Berita Baru Jateng, Blora – Pemerintah Kabupaten Blora berikan fasilitas Swab Antigen gratis kepada masyarakat yang hendak melangsungkan akad nikah dan peserta didik di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas se kabupaten Blora.

Informasi tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) bernomor P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021 dan Surat nomor 443/3468.

Kedua surat tersebut menjelaskan tentang petunjuk teknik layanan nikah pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Masa Pemberlakuan PPKM darurat dan tentang periksaan Swab antigen.

Sesuai surat edaran, hal tersebut berlaku 1 x 24 jam. Pelaksanaan Rapid Antigen dilakukan satu hari sebelum akan nikah kecuali hari Senin, yani dilakukan pada Senin pagi.

Syarat yang dibutuhkan cukup mudah. Yaitu masyarakat cukup memberikan bukti fotocopy KTP saja.

Dilansir dari akun Instagram pribadinya pada Selasa (13/7/21), Bupati Blora Arief Rohman berharap dengan adanya tes Swab tersebut, masyarakat setempat dapat memanfaatkannya dengan baik.

“Monggo dimanfaatkan sebagaimana mestinya kepada para calon pengantin dan untuk kepentingan sekolah atau kembali ke Pondok Pesantren.” Tulis Bupati Arief, Selasa (13/7).

Akan tetapi, Bupati Arief juga menegaskan bahwa tes Swab yang ditujukan untuk calon pengantin, tidak serta merta agar dilaksanakan resepsi pada masa PPKM.

Melainkan, sebut Bupati Arief, yang diperbolehkan untuk dilakukan adalah akad nikah. Sedangkan untuk resepsi, ia mendorong masyarakat untuk melaksanakannya sesudah masa pemberlakuan selesai.

“Khusus untuk pengantin, resepsinya ditunda dulu nggih. Akad nikah dulu saja,” lanjutnya.

Ia juga berharap masyarakat agar tetap sehat dan terus semangat menjalani aktifitas.

“Salam sehat untuk semuanya. Semangat…!!” tulis Bupati Arief.

Diketahui, pemberlakuan PPKM untuk wilayah regional Jawa-Bali masih berlaku setidaknya hingga 20 Juli mendatang.

Belum ada aturan baru mengenai perpanjangan PPKM. Namun, disebutkan bahwa Sri Mulyani selaku Menteri Keungan Republik Indonesia telah memberi sinyal akan adanya perpanjangan PPKM hingga 6 pekan.

(Husein