Ketua DPC Palsu Hadiri KLB, DPD Demokrat Jateng: Kami Akan Polisikan
Berita Baru, Semarang – 35 DPC se-Jawa Tengah hadiri Rakorda usai ditetapkannya Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang di Semarang, pada hari Sabtu (6/3).
Rakorda ini dilaksanakan untuk menanggapi kabar ada wakil dari Jawa Tengah dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat tersebut.
Dalam Rakorda tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Rinto Subekti menegaskan KLB yang dilaksanakan itu pada dasarnya dihadiri oleh Ketua DPC palsu.
“Ada kurang lebih 14 (orang) yang mengatasnamakan Ketua DPC padahal itu bukan”. Ujarnya melalui kanal Youtube METROTV.
Ia juga menyebutkan bahwa dari peserta itu ada yang statusnya hanya pengurus DPC biasa, dan sebagian bahkan bukan pengurus DPC sama sekali.
“Memang ada yang tertera di dalam kepengurusan DPC-nya, tapi juga ada yang tidak tertara dalam kepengurusan DPC,”katanya.
Atas kejadian tersebut ia pun secara tegas siap menempuh jalur hukum.
“Tetapi yang harus diingat, syarat KLB harus Ketua DPC bukan diwakili. Kalau pun misalnya diwakili, pasti ada tanda tangan ketua DPC. Maka kami akan polisikan” tandasnya.
Sebelumnya, menguti dari Kompas Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah ini meminta agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak mengesahkan hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
“Kepada pemerintah dalam hal ini (Kementerian) Hukum dan HAM agar tidak mengesahkan pengurusan KLB yang sedang berlangsung. Kami di Jateng akan siap berdiri di depan membela ketua umum AHY dan Ketua Majelis Tinggi, SBY,” sebutnya pada Jumat (5/3).
Rinto mengungkapkan KLB itu tidak sah karena tidak sesuai AD/ART partai. Oleh karena itu, pihaknya bakal memberikan perlawan bila kepengurusan Demokrat versi KLB Deli Serdang disahkan.
“Partai Demokrat Jateng bersama 35 DPC akan melawan dan setia pada AHY. Semua cara akan kami lakukan,” ucapnya.
(Husein)