KPU BATANG TELAH VERIFIKASI 22 PARTAI POLITIK
BERITABARU, BATANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Nur Tofan menyatakan ada 24 Partai politik (Parpol) yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2024.
Namun, di Kabupaten Batang hanya ada 22 Parpol yang akan mengikuti verifikasi administrasi dan faktual. Setelah lolos verifikasi administrasi, tahap berikutnya masuk ke tahapan verifikasi faktual.
Adapun verifikasi faktual itu berlaku bagi Parpol lama yang tidak memiliki kursi di DPR dan Partai politik baru.
“Ada 9 Parpol lama yang punya kursi di DPRD, kalau Parpol itu sudah lolos verifikasi administrasi. Maka tinggal nunggu saja pengumuman di tanggal 14 Desember 2022,” kata Ketua KPU Batang Nur Tofan saat ditemui di KPU Batang, Kabupaten Batang, Jumat (14/10/2022).
Sembilan Partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Batang yaitu, PKB, PDIP, Golkar, PPP, Gerinda, NasDem, Demokrat, PAN dan PKS.
Untuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol, KPU Batang akan memulai pada 15 Oktober hingga 4 November 2022.
“Kita akan datang dari rumah ke rumah untuk mencocokkan dokumen keanggotaan dan kepengurusan. Ada tiga yang diverifikasi, yakni kepengurusan ketua sekretaris dan bendahara. Lalu Keterwakilan perempuan 30 persen. Dan selanjutnya domisili kantor partai politik,” jelasnya.
Mulai hari ini pun, KPU sudah masuk ke tahapan penetapan kursi dan daerah pemilihan untuk DPRD kabupaten dan kota.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang Agung Wisnu Barata mengatakan, verifikasi vaktual bagian dari pentahapan proses Pemilu.
“Proses Pemilu adalah mencari pemimpin yang terbaik dari yang terbaik. Baik Presiden, DPR, DPD, DPRD, gubernur dan bupati,” terangnya.
Mencari pemimpin modal demokrasi konstitusional. Maka harus patuh terhadap hukum yang berlaku.
“Tidak usah mencari celah hukumnya untuk mencari sesuatu kemenangan untuk diri sendiri,” ujar dia.