Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemkab Demak Lahirkan Program Desa Sadar Hukum
Dorong Desa Sadar Hukum Ciptakan Kehidupan Aman dan Tertib, photo: Pemprov Jateng

Pemkab Demak Lahirkan Program Desa Sadar Hukum



Beritabaru, Demak – Wakil Bupati Demak Djoko Sutanto menyampaikan, pihaknya terus mendorong munculnya desa atau kelurahan sadar hukum di wilayahnya. Sebab, dengan memiliki pemahamam dan kesadaran hukum yang tinggi, akan berdampak pada berkurangnya permasalahan hukum di masyarakat. Kepedulian dan kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Masyarakat pun dituntut memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum.

“Akan meningkat pula kepatuhan masyarakat terhadap hukum, sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan tertib,” jelasnya, pada sosialisasi desa/kelurahan sadar hukum di Gedung Ghradika Bina Praja, Senin (15/03). dikutip dari Pemprov Jateng

Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jawa Tengah Okky Andrianto menyampaikan, program desa sadar hukum di Jawa Tengah baru diterapkan di dua wilayah, yakni Kabupaten Demak dan Kota Semarang.

“Di Kabupaten Demak sendiri, desa sadar hukum sudah ditetapkan dengan keputusan bupati. Adapun kriteria penilaian desa sadar hukum, yaitu terkait akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, demokrasi, dan regulasi,” jelasnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Demak Nomor 557/119 Tahun 2020, sudah ada 28 desa dan dua kelurahan yang ditetapkan sebagai desa sadar hukum. Pihaknya berharap, ke depannya desa dan kelurahan yang belum ditetapkan dapat diusulkan Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai desa sadar hukum.

(SB Kafi)