Polres Brebes Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor
Beritabaru, Brebes – Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil membekuk dua spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di beberapa wilayah Jawa Tengah. Keduanya yakni Rudi bin Rahman, warga Kabupaten Brebes dan Suryanto alias Sakim, warga Kabupaten Pemalang.
Akibat melawan petugas saat akan ditangkap dan berusaha kabur, mereka yang juga residivis kasus serupa berdua dilumpuhkan petugas dengan peluru tembakan timah panas. Adapun penangkapan dipimpin langsung Kanit I Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi di belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan, aksinya sempat viral di media sosial lantaran terekam kamera pengintai CCTV saat mencuri sebuah sepeda motor.
Kanit I Satreskrim Polres Brebes Tito Ambar Pramono mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Pertama, polisi meringkus tersangka Rudi di tempat persembunyiannya. Yakni, di sebuah penginapan di kawasan wisata Baturaden, Kabupaten Banyumas, Sabtu (13/3/21).
Beberapa jam kemudian, penangkapan tersangka Suryanto di wilayah Kabupaten Pemalang. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas di kakinya karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap. Dari tangan kedua pelaku tersebut, polisi juga mengamankan sedikitnya 3 unit sepeda motor berbagai jenis sebagai barang bukti.
“Terbongkarnya aksi komplotan pelaku curanmor itu, berawal dari kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes pada 28 Desember 2020. Sebuah sepeda motor Yamaha WR 155 yang tengah diparkir di depan sebuah rumah hilang,” kata Titok Ambar Pramono. dikutip dari Seputar Brebes
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Brebes, hingga akhirnya berhasil menangkap dua dari lima pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, tim Resmob kami berhasil menangkap dua pelaku di dua tempat berbeda. Pertama, seorang pelaku kami tangkap di Banyumas dan seorang lagi di Pemalang,” kata Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi, Jumat (19/3/21) di kantornya.
(SB Kafi)