Program Perhutsos PBNU: Berdayakan Nahdliyyin Yang Tinggal di Kawasan Hutan
Berita Baru, Jakarta – Tim Percepatan Program Prioritas Perhutanan Sosial Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (TPPP Perhutsos PBNU) menggelar diskusi bersama pengurus petani hutan di Banyuwangi.
Diskusi tersebut dilaksanakan di Posko Laskar Hijau yang berada di pinggiran hutan dusun Plantaran, desa Bayu, kecamatan Songgon, kabupaten Banyuwangi pada Minggu (15/1/2023).
Dalam pertemuan tersebut hadir perwakilan dari PT. Sang Hyang Seri dan Pupuk Kaltim sebagai mitra kerjasama untuk program budidaya padi dan jagung. Selain itu hadir pula pendamping Perhutanan Sosial NU untuk kabupaten Banyuwangi, Tedjo Ahmad Rifa’i dan Lukman Hakim.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar, sebagaimana telah ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara Wakil Ketua Umum PBNU dengan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK di Jakarta 17 November 2022 lalu.
Perwakilan TPPP Perhutsos PBNU, A’ak Abdullah Al-Kudus mengatakan PBNU berkomitmen untuk menjadikan program perhutanan sosial ini sebagai wadah pemberdayaan warga nahdliyin yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan.
“Melalui Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, NU akan meningkatkan kapasitas kelembagaan usaha dan/atau kewirausahaan Kelompok,” katanya.
Ia mengatakan NU juga akan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang akan mengajukan Persetujuan atau Izin Perhutanan Sosial di berbagai wilayah di Indonesia.
Menurutnya, melalui program ini, NU ingin memastikan bahwa warga nahdliyin yang punya ijin mengelola perhutanan sosial memiliki akses pembiayaan dan perlindungan resiko, serta terpenuhinya kebutuhan bibit, pupuk, obat-obatan hingga pembelian hasil panen yang adil.
Untuk tahun pertama, program ini sengaja dimulai dari Banyuwangi karena terinspirasi oleh perjuangan warga di Banyuwangi dalam mendapatkan ijin kelola Perhutanan Sosial. Wilayah yang dipilih menjadi pilot project dari program ini adalah KTH Barurejo Rahayu Makmur, di desa Barurejo, kecamatan Siliragung, KTH Bayu Mandiri, di desa Bayu, kecamatan Songgon dan KTH Tambak Agung, di desa Ringinagung, kecamatan Pesanggaran dengan total luas lahan kurang lebih 5000 hektar.
“Selanjutnya program ini akan dikembangkan di wilayah lain di Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan,” katanya.