Rilis Hasil Pemantauan Calon Anggota Panwascam Netfid Jateng, Pendaftar Masih Didominasi Laki-laki
Berita Baru Jateng – Hasil Rilis Netfid Jateng saat melakukan pemantauan terkait perkembangan pendaftaran calon anggota Panwascam Pemilu 2024 di Jawa Tengah, salahsatunya peserta calon masih didominasi kaum laki-laki.
Sebagai acuan dari Netfid Jateng bahwa Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024.
Pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dilaksanakan pada tanggl 21-27 September 2022. Pada pelaksanaannya di Jawa Tengah, proses tersebut terpantau berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Melalui website dan akun media sosial, pada tanggal 21 hingga 24 September Netfid Jawa Tengah melalukan pemantauan perkembangan pendaftaran calon anggota Panwascam Pemilu 2024 di Jawa Tengah. Berikut ini adalah catatan kami:
1. Dominasi Pendaftar Laki-laki masih terjadi
Dari 4190 pendaftar, 67 persen di antaranya adalah pendaftar laki-laki.
Banyak Kota/Kabupaten di Jawa Tengah juga masih menunjukkan jumlah pendaftar perempuan yang tidak lebih dari 30 persen.
Jika melihat hal ini, keadaan tersebut sangat mengkhawatirkan mengingat keterwakilan perempuan minimal 30% di setiap tahapan. Situasi ini tentu kembali menegaskan masih mendominasinya laki-laki sebagai penyelenggara Pemilu di Indonesia, bahkan di level kecamatan.
Sebagaimana diketahui, dominasi laki-laki terjadi pada penyelenggara Pemilu, mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Terbaru, dari 75 anggota Bawaslu yang baru saja dilantik di 25 provinsi, hanya 11 orang perempuan yang terpilih atau 14,6 persen.
Bahkan, 15 dari 25 provinsi tidak ada perempuan yang terpilih sebagai anggota Bawaslu provinsi.
2. Pelayanan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panwascam
Bawaslu Kota/Kabupaten di Jawa Tengah menyediakan variasi penyerahan berkas pendaftaran peserta seleksi, yaitu melalui penyerahan secara langsung, email, ataupun jasa kurir.
Pantauan Netfid Jawa Tengah juga menunjukan pelayanan yang cukup baik dari panitia seleksi bagi para pendaftar. Misalkan, Tim Pemantau Pemilu Netfid Jawa Tengah di Cilacap melaporkan tentang proses pelayanan dan penerimaan berkas pendaftaran yang cukup baik.
Waktu pendaftaran dilakukan tepat waktu, yaitu Pukul 09.00-17.00 WIB, dan para pendaftar mendapatkan pengarahan dari panitia seleksi.
3. Publikasi Seleksi Calon Anggota Panwascam di Jawa Tengah
Pantauan Netfid Jawa Tengah terhadap publikasi pendaftaran Calon Anggota Panwascam menunjukan bahwa semua kota dan kabupaten di Jawa Tengah sangat aktif dalam menginformasikan seleksi ini.
Hal ini merujuk pada publikasi aktif yang dilakukan oleh Bawaslu kota/kabupaten di Jawa Tengah. Lebih lanjut lagi, 35 kota dan kabupaten secara berkala melaporkan update pendaftar melalui kanal sosial media Instagram.
Namun, merujuk pada pertanyaan yang disampaikan pada kolom komentar di akun-akun sosial media Bawaslu Kota/Kabupaten tersebut, masih banyak pertanyaan dari masyarakat yang tidak mengetahui persyaratan dan rincian informasi tentang mekanisme dan persyaratan seleksi calon anggota Panwascam.
Kaitannya dengan perkembangan pendaftaran seleksi tersebut, beberapa kota/kabupaten juga tercatat tidak secara komprehensif dan sedikit terlambat dalam melakukan publikasi tentang perkembangan pendaftaran calon anggota Panwascam.
Informasi jumlah pendaftar baru dipublikasikan pada hari ketiga dan informasi yang disajikan juga tidak lengkap.
Lebih lanjut lagi, Netfid Jawa Tengah juga menemukan beberapa kesalahan dalam penginformasian perkembangan pendaftar seleksi anggota panwascam, seperti salah hitung dan salah catat.
Berdasarkan pada temuan tersebut, Netfid Jawa Tengah mendorong Bawaslu Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk:
1. Lebih aktif melakukan sosialisasi tentang pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024, terutama bagi kelompok perempuan.
Sehingga jumlah pendaftar perempuan tidak hanya bertujuan untuk mencapai batas minimal 30 persen. Lebih dari, itu Netfid Jawa Tengah medorong keterlibatan aktif banyak perempuan sebagai anggota Panwascam.
2. Tetap berkomitmen untuk memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap tahapan seleksi.
3. Tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan pembentukan Panwascam Pemilu 2024.
4. Bekerja sama dengan banyak pihak seperti organisasi pemerintahan -mulai dari tingkat kota/kabupaten hingga kelurahan, organisasi masyarakat sipil, dan organisasi kepemudaan, untuk mendorong keterlibatan kelompok pemuda dalam seleksi calon anggota Panwascam di Jawa Tengah.
5. Secara berkala melakukan update perkembangan pelaksanaan pembentukan Panwascam Pemilu 2024 melalui kanal informasi yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat.
Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang aktual bagi masyarakat tentang proses pembentukan tersebut. Catatan mengenai penemuan dalam proses pendaftaran calon anggota Panwascam ini dibuat oleh tim Riset Netfid Jawa Tengah Muh.Afit Khomsani dan Fikron Fakihudin.***