Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tahun 2020, Kerugian Ekonomi Indonesia Capai 1.356 Triliun Sebab Pandemi
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta (29/7/21)

Tahun 2020, Kerugian Ekonomi Indonesia Capai 1.356 Triliun Sebab Pandemi



Berita Baru jateng, EkonomiKerugian ekonomi yang menimpa Indonesia pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 mencapai Rp 1.356 triliun.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat pada Kamis (29/4/21).

Menurutnya, jumlah tersebut setara dengan 8,8 persen dari PDB Indonesia.

Adapun penyebab utama dari hilangnya nilai ekonomi itu karena pandemi Covid-19 menghentikan mobilitas manusia yang berdampak pada semua sektor, termasuk penerimaan negara.

“Kalau kita estimasi dari hilangnya kesempatan kita meraih pertumbuhan ekonomi yang tahun 2020, sebelum Covid-19 ditargetkan 5,3 persen, kemudian berakhir -2 persen, maka nilai ekonomi yang hilang akibat Covid-19 diestimasi sebesar Rp 1.356 triliun,” kata Sri Mulyani, dikutip dari Kompas, Kamis (29/4/21).

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, nilai ekonomi yang hilang itu bisa diminimalisir oleh kerja keras APBN. APBN memang menjadi instrumen utama yang melakukan countercyclical pada masa pandemi Covid-19. Dengan penggelontoran dana APBN untuk perlindungan sosial hingga kesehatan, pertumbuhan ekonomi tidak terpuruk lebih dalam.

“Kita gunakan APBN sebagai instrumen yang luar biasa penting untuk meminimalkan dampak Covid-19 dan mengembalikan perekonomian kita serta melindungi masyarakat kita,” ucap Ani.

Akibat pandemi, belanja negara pada tahun 2020 meningkat Rp 284,2 triliun atau naik 12,3 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Akibat banyak penggelontoran dana untuk pemulihan, utang neto lantas membengkak Rp 1.226,8 triliun atau 7,8 persen dari PDB tahun 2020. Sementara beban bunga utang mencapai Rp 38,6 triliun.

Belanja negara yang tak diimbangi dengan pendapatan membuat APBN mengalami defisit. Defisit anggaran bahkan berlangsung hingga tahun 2021 dan direncanakan baru akan kembali normal pada tahun 2023, yakni 3 persen dari PDB.

“Meskipun (defisit) Indonesia meningkat, ini dibandingkan negara lain di dunia, defisit APBN masih relatif modest. Dari sisi utang publik terhadap GDP juga mengalami kenaikan, namun lagi dibandingkan negara lain, baik dalam lingkungan G20 maupun Asean, Indonesia dalam situasi yang modest,” pungkas Ani.

(Husein)