Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Video Mesum Berdurasi 3 Menit Viral, Polda Jabar Turunkan Polisi Cyber
Pemeran wanita dalam video syur berdurasi 3 menit di salah satu hotel yang ada di Bogor (Foto: Tribunnews)

Video Mesum Berdurasi 3 Menit Viral, Polda Jabar Turunkan Polisi Cyber



Berita Baru, Jawa Barat – Sebuah video mesum berdurasi 3 menit 18 detik yang terjadi di dalam salah satu kamar hotel wilayah Bogor, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.

Rekaman itu memperlihatkan seorang perempuan yang menggunakan gaun merah tengah berada di lobi hotel untuk melakukan check in kamar. Selanjutnya, ia pun menuju kamar hotel yang telah dipesan semabari diikuti oleh pria yang merekam video ini.

Sesampainya di kamar, mereka berdua pun langsung melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Dalam video tersebut, pasangan itu diduga dengan sengaja merekam tindakan asusila itu menggunakan ponsel.

Hingga video tersebut viral, belum diketahui siapa identitas kedua pasangan asusila tersebut.

Untuk menyelidiki dan mengungkap kasus video asusila perempuan gaun merah di Bogor itu, Polda Jabar akan menurunkan tim Cyber-nya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait adanya video tersebut, melansir dari Tribunnews.com.

Hingga saat ini, pihaknya tengah melakukan pengecekan mengenai kebenaran video itu.

“Kami akan cek,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (17/3).

Erdi mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar terkait munculnya video tersebut.

“Kita akan koordinasi dengan Ditreskrimsus.” katanya.

Hal senada dikatakan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas. Menurut AKP Handrean, pihaknya belum bisa memberikan komentar banyak soal kabar video asusila yang beredar ini.

“Kita masih cek dulu,” kata AKP Handreas saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (17/3).

Setelah melalui penyelidikan, pemeran video asusila perempuan gaun merah berdurasi 3 menit 18 detik yang viral di Bogor akhirnya terungkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi sudah mengantongi indentitas kedua pemeran di video asusila tersebut.

“Saat ini sudah diketahui, siapa-siapa yang melakukan adegan video itu,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (18/3).

Meski begitu, Kepolisian belum bisa mengungkap nama pemeran video asusila tersebut karena tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan lebih mendalam.

“Nama dan orangnya sudah diketahui mohon doanya dalam waktu dekat akan kita ungkap. Sekarang masih dilakukan pencarian mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan sampaikan,” katanya.

Akibat video tersebut, pemeran disebut telah melanggar Undang-Undang Pornografi yakni memproduksi konten pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun pidana penjara serta denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Selain UU Pornografi, pemeran juga bisa dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang Penyebaran Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

(Husein)