Komisi B DPRD Jateng Siapkan Reperda Penguatan Fungsi Balai Benih
Berita Baru, Magelang – Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto menginisiasi Raperda tentang Penguatan Fungsi Balai Benih. hal tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan peran balai benih, baik pertanian, perkebunan, peternakan maupun perikanan.
Hal itu diungkapkannya saat memimpin rombongan Dewan dalam pantauan ke Kebun Benih Hortikultura (KBH) Salaman, Jalan Magelang-Purworejo Km.16 Margorejo Menoreh Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang, Rabu (3/3).
Menurutnya balai benih milik Pemprov Jateng belum menunjukkan perannya untuk pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan masyarakat.
”Dengan benih yang unggul, harapannya bisa dinikmati oleh para petani di Jateng sekaligus mampu menghasilkan produksi yang terbaik di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, maupun perikanan,” ujar Sumanto, mengutip situs resmi DPRD Jawa Tengah (6/3).
Di sisi lain Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni mengatakan, selain proses pembenihan, juga harus dipikirkan teknologi paska panen.
“Tujuannya, proses mulai dari hulu dan sampai hilir bisa dipantau perkembangannya oleh Pemerintah,” harap Sri.
Mendengar hal itu, Plt. Kepala Balai Benih Tanaman Pangan & Holtikultura Surakarta Darpito Budi mengatakan KBH Salaman mempunyai visi sebagai penyedia Benih Holtikultura bermutu varietas unggul sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengaku sangat apresiatif dengan munculnya Raperda Penguatan Fungsi Balai tersebut.
“Raperda itu nantinya sangat membantu karena akan menampung kebutuhan balai, baik dari sisi teknologi infrastruktur maupun sumberdaya manusianya,” kata Darpito.
Hingga saat ini KBH Salaman telah memproduksi beberapa benih tanaman hortikultura seperti pisang raja bulu kuning, jeruk keprok Grabag, klengkeng, durian, dan masih banyak lagi.
(Husein)