Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perangkat Desa Di Kabupaten Cilacap Akan Dapat Gaji Ke-13 Dan THR

Perangkat Desa Di Kabupaten Cilacap Akan Dapat Gaji Ke-13 Dan THR



BERITABARU, CILACAP – Segenap perangkat desa di Kabupaten Cilacap kini boleh bernapas lega. Pasalnya, Pemkab Cilacap telah memberikan jawaban atas aspirasi yang disampaikan Forum Solidaritas Aparatur Pemerintah Kabupaten Cilacap pada Mei 2022 lalu.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, dalam Apel Pagi Bersama yang digelar di Lapangan Kecamatan Majenang, Selasa (9/8/2022). Kebijakan yang rencananya digariskan di tahun 2023 ini menjadi angin segar bagi kepala desa dan perangkatnya.

Beberapa kebijakan tersebut yakni penghasilan tetap akan disalurkan setiap bulan. Selain itu Pemkab Cilacap juga mengalokasikan anggaran gaji ke – 13 dan pembayaran THR maksimal sebesar satu bulan gaji. Dengan mekanisme demikian, diharapkan pembayaran BPJS Kesehatan berjalan lancar dan tidak ada istilah on off.

Meski demikian, Pemkab Cilacap belum dapat merealisasikan honorarium bagi pengurus RT dan RW karena terkendala aturan. Adapun insentif yang disalurkan untuk pengurus RT saat ini merupakan biaya operasional, bukan honorarium. Bupati meminta aparatur pemerintah desa tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Aparatur pemerintah desa merupakan mesin-mesin Bangga Mbangun Desa untuk Cilacap. Tetap semangat dalam Bangga Mbangun Desa. Tanpa komitmen ini kita akan sulit mewujudkan Cilacap yang semakin sejahtera secara merata,” kata Bupati.

Diakui, saat ini pembangunan desa di kabupaten Cilacap masih menghadapi berbagai masalah. Antara lain dana desa masih dikonsentrasikan pada penanganan pasca pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat. Selain itu 40 persen Dana Desa dialokasikan untuk BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 8 persen untuk penanganan pasca pandemi Covid-19.

“Alokasi dana di tahun 2022 yang berjumlah Rp 132 miliar lebih ternyata ternyata tidak cukup untuk desa dan operasional lembaga desa  seperti BPD, RT, dan RW. Juga rendahnya swadaya masyarakat belum pulih setelah terkena dampak dari pandemi Covid-19,” tambahnya.

Bupati meminta Apel Pagi bersama ini ditangkap sebagai momentum yang baik bagi para kepala desa beserta perangkatnya dalam memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap. Pada kesempatan ini, Bupati secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada perwakilan penerima untuk menyukseskan Gerakan Pengibaran 10 Juta Bendera Merah Putih.