Ibu Asal Kroya Cilacap Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap Di Genangan Air
BERITABARU, CILACAP – Wanita berinisial AAS, warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tega membuang bayi yang baru dilahirkan ke genangan air atau selokan. Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartono mengatakan, polisi akhirnya berhasil menangkap AAS yang membuang bayinya yang diperoleh dari hubungan terlarang dengan seorang pria.
Unit Reskrim Polsek Kroya bersama Unit PPA Polres Cilacap melakukan penyelidikan dan mendapati perempuan yang diduga membuang bayi tersebut.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan medis terhadap AAS dan oleh pihak medis dinyatakan bahwa AAS memang kondisinya baru saja melahirkan dua atau tiga hari sebelumnya dari waktu ditemukan mayat bayi tersebut,” ujar Gatot.
Berdasarkan hasil pemeriksaan juga ditemukan di dalam kandungan AAS masih tersisa jaringan hasil melahirkan yang belum bersih.
“AAS mengaku membuang bayinya setelah dilahirkan karena takut ketahuan kalau bayi tersebut adalah hasil dari hubungan yang terlarang dengan seorang laki-laki,” ujar Gatot.
Sebelumnya, bayi perempuan ditemukan oleh warga di pekarangan warga Desa Buntu, Kecamatan Kroya, Jumat (12/8/2022) dalam keadaan tewas, saat sedang membersihkan genangan setelah dilanda banjir .
“Dari adanya laporan dari masyarakat tersebut ke Polsek Kroya telah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan evakuasi mayat bayi,” kata Gatot, melalui keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).
Saat ini AAS masih menjalani proses pemulihan di rumah sakit. Setelah kondisi membaik, polisi akan melanjutkan pemeriksaan.