Ketua KOPRI PKC Sumsel Menuntut Kasus Penganiayaan Tata ditindak dan proses secara hukum
Berita Baru Sumsel – Palembang, Beredarannya Video penganiayaan diduga oleh salah satu anggota di DPRD Sumsel kepada perempuan bernama Tata di SPBU viral di media sosial. Dengan Pelat mobil anggota DPRD , Peristiwa itu diketahui terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, pada 5 Agustus lalu.
Anita Sari Ketua KOPRI PKC PMII Sumsel Menuntut dan mengecam agar kasus ini segera ditindak dan diproses secara hukum
“Kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk dari pelanggaran hak asasi manusia, Sebagai konstitusi, UUD 1945 mengatur masalah ini secara tersirat dalam Pasal 28G dan Pasal 28I” Tegas Anita
Lebih lanjut Anita Menandaskan
“Dalam Pasal 28 G, setiap orang berhak atas perlindungan diri, kehormatan dan martabat, serta rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu”