Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tim Pengawal Demokrasi: Paslon Nomor 2 Ciptakan Kegaduhan di Kandang Banteng
Tim Pengawal Demokrasi di Kantor Bawaslu (Sumber – TPD).

Tim Pengawal Demokrasi: Paslon Nomor 2 Ciptakan Kegaduhan di Kandang Banteng



Beritabaru Jateng, Boyolali – Tim Pengawal Demokrasi, melalui kuasa pelapor Munawir, resmi melaporkan temuan Alat Peraga Kampanye (APK) bermuatan provokatif ke Bawaslu Kabupaten Boyolali. APK yang ditemukan tersebar di berbagai wilayah Boyolali, termasuk Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo, diduga dipasang oleh pasangan calon nomor urut 2, Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana, laporan tersebut diterima Oleh Bawaslu dengan Nomor Laporan : 021/PL/PB/Kab/14.11/XI/2024.

APK tersebut memuat gambar Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Boyolali dengan tambahan elemen visual berupa gambar tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri, Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Seno Kusumoharjo. Selain itu, tulisan provokatif bertuliskan, “Ayo ke TPS Tanggal 27, Coblos Pasangan Baju Biru” secara jelas merujuk pada Paslon nomor 2, yang identik dengan warna biru.

Munawir menilai APK ini dirancang untuk memancing konflik dan menciptakan perpecahan di tengah masyarakat.

“Sebagai basis PDIP yang dikenal sebagai ‘Kandang Banteng,’ Boyolali seperti sedang diacak-acak oleh tindakan provokatif ini. Kami menduga kuat bahwa pemasangan APK ini merupakan strategi dari Paslon nomor 2 untuk merusak soliditas pendukung dan menimbulkan kegaduhan,” tegas Munawir.

Ia menambahkan bahwa keberadaan APK ini diduga melanggar norma demokrasi, tetapi juga aturan kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 69 huruf c dan e UU Nomor 1 Tahun 2015.

Penyebaran APK tersebut di berbagai titik di Boyolali dianggap sebagai upaya sistematis untuk memanaskan situasi menjelang hari pemungutan suara pada 27 November mendatang.

Warga yang melihat langsung APK ini merasa resah, terutama karena pesan yang disampaikan dianggap memancing konflik antarpendukung Paslon. Di media sosial, gambar APK ini telah memicu perdebatan panas, yang dinilai semakin memperkeruh suasana di Boyolali.

Tim Pengawal Demokrasi telah meminta Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan ini, atas dugaan keterlibatan Paslon nomor 2, Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana, tentunya dengan akibat konflik ini akan menguntungkan paslon tersebut.

“Kami tidak ingin Boyolali yang selama ini damai menjadi korban kepentingan politik jangka pendek. Bawaslu harus bertindak tegas agar kasus ini tidak menimbulkan dampak lebih besar,” ujar Munawir.

Sebagai penutup, Munawir menyerukan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi.

“Pilkada adalah momen memilih pemimpin terbaik, bukan ajang perpecahan. Mari kita bersama-sama menjaga integritas demokrasi dan menciptakan Pilkada yang damai serta bermartabat,” pungkasnya.

Tim Pengawal Demokrasi berkomitmen untuk terus mengawal laporan ini hingga tuntas demi keadilan dan persatuan di Boyolali.

(Jhon As-shulton)