Bongkar! Oknum Polisi Intimidasi Warga Boyolali, Tim Pengawal Demokrasi Tuntut Sanksi Tegas!
Beritabaru Jateng, Jakarta – Tim Pengawal Demokrasi (TPD) hari ini mengunjungi Sentra Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi di Mabes Polri untuk melaporkan dua oknum polisi yang bertugas di Polres Boyolali. Laporan ini terkait dugaan tindakan intimidasi terhadap masyarakat yang diduga diminta untuk tidak mengkampanyekan pilihan mereka dalam Pilkada Serentak 2024, serta diarahkan untuk mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali, Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana.
Triwiyono Susilo, perwakilan dari Tim Pengawal Demokrasi, menjelaskan bahwa laporan diterima dengan nomor registrasi SPSP2/005465/XI/2024/BAGYANDUAN oleh Bagian Pelayanan dan Pengaduan Mabes Polri.
“Kami datang untuk melaporkan dua oknum polisi yang diduga telah melakukan intimidasi terhadap masyarakat Boyolali. Tindakan mereka jelas bertentangan dengan prinsip netralitas yang harus dijaga oleh aparat kepolisian selama pelaksanaan Pilkada,” Papar Triwiyono. (13/112024)
Pengaduan ini mengacu pada peristiwa saat berlangsungnya Pilkada Serentak 2024, di mana dua oknum polisi diduga melibatkan diri dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu jalannya demokrasi dan menyalahi kode etik profesi Polri. Triwiyono juga mengungkapkan pentingnya menjaga netralitas Polri dalam proses Pilkada, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Pilkada Serentak 2024.
Dalam rapat kerja di Komisi II DPR pada Senin (11/11/2024), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengonfirmasi bahwa dua anggota Polri yang terbukti melanggar prinsip netralitas akan dikenakan sanksi tegas. Menanggapi hal ini, Triwiyono menyatakan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Kapolri.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolri dalam memberikan sanksi kepada oknum-oknum polisi yang melanggar aturan. Kami berharap Polri tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada dengan mematuhi Tri Brata, Catur Prasetya, dan Kode Etik Profesi Polri,” Imbuhnya.
Triwiyono juga menegaskan pentingnya menjaga proses demokrasi agar pemimpin yang terpilih nanti benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
“Kami berharap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini tidak merusak citra Polri yang sudah dinilai lebih humanis dalam melayani masyarakat. Kita semua harus bersama-sama merawat dan menjaga demokrasi agar Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kebebasan berpendapat,” Tegasnya.
Tim Pengawal Demokrasi berharap laporan ini akan ditindaklanjuti dengan serius untuk memastikan netralitas Polri selama Pilkada Serentak 2024, serta mendukung terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.
(Edit: Jhon As-Shulton)