Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aksi Bejat Seorang Ayah di Grobogan Nekat Memperkosa Anak Tirinya Berkali-kali.

Aksi Bejat Seorang Ayah di Grobogan Nekat Memperkosa Anak Tirinya Berkali-kali.



BERITA BARU, GROBOGAN – VS, anak yang masih duduk di Sekolah Menengah Kejuruan mengalami depresi setelah diduga diperkosa berulangkali oleh ayah tirinya, MHT (45). Korban yang masih usia 15 tahun mengalami depresi dan dikabarkan sudah tiga bulan tidak masuk sekolah

Damsiri (54), bapak kandung korban mengatakan, putrinya itu sudah lebih dari setahun tinggal dengan Ibu kandung dan ayah tirinya di Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.

Namun, belakangan Damsiri merasa janggal karena tiba-tiba pada Januari lalu, putrinya itu mendatanginya dengan kondisi ketakutan.

Tanpa banyak bicara, VS saat itu memilih untuk menetap di rumah bapak kandungnya di Kecamatan Kedungjati, Grobogan.

“Perubahan perilaku anak saya drastis. Dia terus berdiam diri dan tidak mau sekolah. Setelah saya desak, anak saya mengaku sering diperkosa ayah tirinya. Hancur hati saya mendengar tangisan itu,” tutur Damsiri, buruh bangunan itu, Sabtu (9/4/2022) siang.

Berdasarkan pengakuan VS, kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu dengan disertai ancaman. Saat itu rumah dalam kondisi sepi, ketika Ibunya berangkat bekerja. Damsiri yang geram kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Tanggungharjo pada awal Januari lalu dengan dilengkapi barangbukti hasil visum dari RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi.

“Saya sudah melapor ke Polsek Tanggungharjo sejak Januari, namun hingga saat ini belum tindak lanjut. Bahkan Kanit Reskrim sudah diganti. Saya ingin pelaku diganjar hukuman yang setimpal, kasihan anak saya,” terang Damsiri.

Kanit Reskrim Polsek Tanggungharjo Aiptu Gunawan mengatakan, pelaporan kasus dugaan rudapaksa anak di bawah umur tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan penyidik.

“Saksi-saksi sudah dimintai keterangan, namun belum ada pembuktian mengarah kesana. Sementara itu saja,” kata Gunawan. (*)