Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Demi Mencegah Kerumunan Perayaan 1 Syuro, Ratusan Polisi Disebar
Foto: Okezone

Demi Mencegah Kerumunan Perayaan 1 Syuro, Ratusan Polisi Disebar



Berita Baru, Jawa Tengah — Aparat Kepolisian menurunkan banyak personel dalam rangka mencegah kerumunan di berbagai tempat. Hal itu menyusul ditiadakannya tradisi kirab benda pusaka milik Keraton Kasunanan dan Pura Mangkunegaran ke Kabupaten di Karanganyar.

Tak tanggung-tanggung, 576 personel gabungan terdiri dari Polri dan dibantu TNI serta Satpol PP terjun ke lokasi, di mana potensi kerumunan warga terjadi, seperti di Karanganyar, Tawangmangu, Ngargoyoso, Matesih dan Colomadu.

Diterngkan oleh Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi bahwa Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu Kabupaten yang dipilih menghabiskan malam 1 suro.

“Beragam kegiatan selalu digelar dari sekadar berkumpul bersama teman, keluarga maupun ritual malam 1 Suro,” papar Leganek Mawardi saat gelar pasukan pengamanan pergantian tahun baru Hijriah, Rabu (19/8).

Menurutnya, pengerahan personel itu memberikan kemanan terhadap masyarakat yang hendak merayakan pergantian tahun baru Hijriah.

“Di sini polisi hadir bersama-sama dalam setiap kegiatan masyarakat,” katanya.

Bahkan, Polres Karanganyar menyiagakan 150 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Disiagakannya personel Satlantas tersebut untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama mereka yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tak sesuai standar.

“Petugas akan mobiling menggunakan kendaraan roda dua mengitari wilayah Karanganyar. Kalau ada yang terjaring operasi memakai knalpot brong langsung diberikan surat tilang,” imbuhnya.

Sementara itu, kata Maulana, operasi ini, selain merupakan banyaknya komplain dari masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan menganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain, sekaligus agar perayaaan tahun baru Islam berlangsung khidmat, aman sesuai dengan protokol kesehatan.

Selain itu, operasi ini dilakukan sebagai terapi kejut (shock therapy) bagi masyarakat. Karena kepolisian tidak akan memberikan toleransi sekecil pun bagi mereka yang menggunakan motor dengan knalpot brong.

Perlu diketahui, berdasar data dari Polres Karanganyar, dalam razia yang dilakukan satu bulan terakhir polisi mengeluarkan 1.154 lembar surat tilang. Dari 1.154 pengendara yang melanggar, sekitar 220 di antara mereka merupakan pengendara yang mengendarai motor dengan knalpot brong.