Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gerak Cepat, Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Setelah Penangkapannya di Kudus
Lokasi penangkapan Tterduga teroris dengan inisial ATP (Foto: Antara)

Gerak Cepat, Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Setelah Penangkapannya di Kudus



Berita Baru Jateng, Nasional – Dua orang terduga teroris di Kudus ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 pada Jum’at (2/4/21).

Meski demikian, setelah beberapa pemeriksaan di Polsek Kudus, salah seorang diantaranya dilepas. Adapun orang yang dibawa Densus 88 diketahui berasal dari Kabupaten Bojonegoro dengan Inisial ATP.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, saat ATP hendak berangkat kerja dari tempat kontrakannya.

Melansir dari Antara, Sabtu (3/4/21), salah seorang rekan ATP Cahyono mengaku mengetahui penangkapan rekan kerjanya itu oleh Tim Densus 88 berjumlah delapan orang dengan seragam bebas. ATP diberhentikan saat naik sepeda motor menuju tempat kerja untuk pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng.

Saat keluar dari gang tempat rumah kontrakan, dia bersama rekannya dihentikan delapan orang sekitar pukul 13.10 WIB dengan membawa mobil Avanza dan empat sepeda motor. Cahyono bersama ATP ikut dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan, kemudian tak berselang lama diperbolehkan pulang.

Tak sampai di situ, seusai melakukan penangkapan, Densus 88 langsung bergerak cepat.

Tim Antiteror itu langsung menggeledah dua rumah yang berhubungan dengan ATP. Pertama petugas menggeledah rumah orang tua ATP Desa Kedungsumbe, Bojonegoro.

Setelah itu, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah istrinya di Desa Ngujung, Kecamatan Temayang.

“Iya tadi saya disuruh ikut menyaksikan proses penggeledahan di rumahnya. Ada ditemukan 16 buku paham radikal dan jihad. Satu buah kaus yang ada tulisannya Laa Ilaha Illallah dan HP,” jelas Kades Ngujung, Eko Purwanto, dikutip dari Detik, Jumat (2/4/21).

Eko menambahkan, tim Densus 88 melakukan penggeledahan sekitar pukul 16.30 WIB.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88. Dalam penggeledahan tersebut, Polres Bojonegoro juga dipercaya untuk melakukan back up pengamanan.

“Iya kita hanya back up pasukan pengamanan saat penggeledahan saja di Bojonegoro,” jelas AKBP Pandia.

(Husein)