Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kenapa Pembelaan Terhadap Perempuan Menimbulkan Perlawanan?

Kenapa Pembelaan Terhadap Perempuan Menimbulkan Perlawanan?



Oleh : Sholahuddin Tamimi

BERITABARU, OPINI – Melihat fenomena yang mulai menyebar luas dan bermunculan, bahkan ada yang masih bersembunyi dibalik batu kemapanan, ketidakadilan gender yang telah menvakar mulai dari keyakinan di masing-masing orang, keluarga, masyarakat bahkan ada tingkat negara yang bersifat global.

Ketidakadlian gender muncul sejak perbedaan gender itu muncul, gender ini bukanlah kodraf Tuhan melainkan bentukan masyarakat, dimana sekarang gender itu dianggap sebagai kodrat Tuhan yang sudah melekat dibenak pikiran manusia, ketidakadilan gender ini juga merugikan baik perempuan maupun laki-laki, yang terkungkung oleh sistem ketidakadilan gender ini.

Masing-masing menghasilkan ketidakadlian gender antara lain : marginalisasi perempuan, Subordinasi (peran yang tidak penting) dalam bidang politik, Stereotipe (pelabelan ini biasanya melahirkan ketidakadilan gender seperti kasus pemerkosaan yang sering dianggap salah adalah perempuan karena sering di kaitkan dengan stereotipe perempuan bersolek adalah memancing perhatian lawan jenis, kekerasan ( baik fisik maupun batin), beban ganda (publik domestik).

Ketidakadilan gender diatas adalah masalah yang saling berkaitan, tidak ada namanya subordinasilah akar permasalahan yang harus diselesaikan, melainkan saling befkaitan, seperti perempuan sejak dalam kandungan sudah dilakukan pemiskinan baik segi pendidikan maupun kebebasan eksplorasi, maka terciptanya perempuan dianggap tidak penting dalam mengambil keputusan, setelah itu terjadi pelebelan pada perempuan hingga akhirnya melahirkan kekerasa baik segi fisik maupun batin.

Lalu kenapa pembelaan terhadap ketidakadilan gender terhadap perempuan seringkali mendapatkan perlawanan baik dari laki-laki maupun perempuan itu sendiri, timbulnya perlawan didasari dua hal : pertama karena pembelaan ini mempertanyakan kekuasaan yang telah mapan (status quo), bahwa gender itu sudah dianggap sebagai kodrat Tuhan, padahal itu adalah bentukam dari masyarakat. Kedua pembelaan ini seringkali menggugat privillage seseorang, seperti kasus pelecehan seksual yang saat ini terjadi di lembaga pendidikan, pembelaan mengangkut kehormatan si pelaku maka perlawan terhadap pembelaan ketidakadilan akan terus ada.

Penulis merupakan aktivis pergerakan, mahasiswa STAI Sufyan Tsauri Majenang