Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketahuan! Gudang Kepala Desa Manggis Boyolali Berisi APK Paslon, Warga Heboh!
Suasana Warga Gerebek Kades Manggis yang tidak netral dalam Pilkada 2024, (Sumber-Warga Pelapor)

Ketahuan! Gudang Kepala Desa Manggis Boyolali Berisi APK Paslon, Warga Heboh!



Beritabaru Jateng, Boyolali – Warga Boyolali kembali hebohkan Kantor Bawaslu Kabupaten Boyolali melaporkan Pelanggaran Pilkada dugaan ketidaknetralan yang dilakukan oleh Kepala Desa Manggis yakni Galih Hadi Saputra, kepada Bawaslu (13/11), Laporan ini disampaikan karena Kepala Desa diduga memberikan dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boyolali Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana serta pasangan calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi dan Taj Yasin.

Menurut warga, terdapat bukti kuat berupa penemuan Alat Peraga Kampanye (APK) dari pasangan calon Bupati Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana di gudang milik Kepala Desa yang berlokasi di Dukuh Dawar RT 01 RW 03, Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo. Selain itu, warga juga mengungkapkan adanya foto Kepala Desa yang tengah berkumpul bersama dengan pendukung pasangan calon Bupati Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana, yang semakin menguatkan dugaan ketidaknetralan.

“Sikap seperti ini tidak bisa dibiarkan. Sebagai pemimpin, Kepala Desa seharusnya menjaga netralitas dan menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru berpihak dalam urusan politik,” ujar salah satu warga yang turut menyampaikan laporan.

Meski telah banyak laporan pelanggaran Pilkada yang ditrima Bawaslu yang dilakukan Kades dan ASN Kabupaten Boyolali, ternyata tidak membuat jera para kades-kades tersebut, pasalnya sanksi yang diberikan kepada 23 Kades Oleh Bupati Kabupaten Boyolali silam dianggap terlalu gampang, yakni Sanksi Disiplin.

“Saya juga heran dengan Pemerintah, sudah sangat dengan jelas para kades-kades hingga camat-camat telah salah menggunakan Wewenangannya dan cendrung mengintimidasi warganya malah Pak Bupati menjatuhkan Sanksi Disiplin, mboh yo dipecat sisan keto leh Tegas e Sebagai pemerintah”, Papar Warga yang Melapor Ke Kantor Bawaslu, (13/11).

Laporan ini telah diterima oleh Bawaslu Kabupaten Boyolali dengan nomor penyampaian laporan 020/PL/PB/KAB/14.11/XI/2024. Warga berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga keadilan dan integritas proses demokrasi di Boyolali.

Warga Desa Manggis meminta seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali untuk bersikap netral dalam kontestasi politik, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin proses demokrasi berjalan bersih dan adil, tanpa campur tangan dari pejabat yang seharusnya melayani masyarakat tanpa memihak,” tambah warga lainnya.