Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kolaborasi Dengan Bawaslu, FORES Resmi Terdaftar Sebagai Pemantau Pemilu

Kolaborasi Dengan Bawaslu, FORES Resmi Terdaftar Sebagai Pemantau Pemilu



BERITABARU, JAKARTA – Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) resmi terdaftar sebagai pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Per tanggal 05 Desember 2022 yang diwakili langsung oleh Koordinator Bidang Pembangunan Aktualisasi Gender, Fitra Juniarti dan Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Jaringan, Julianti berkunjung ke kantor Bawaslu RI di Jln. M.H. Thamrin, Menteng – Jakarta Pusat. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membangun kolaborasi dengan Bawaslu menyambut pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

Koordinator Bidang Pembangunan Aktualisasi Gender, Fitra Juniarti mengatakan, Forum Strategis Pembangunan Sosial akan memfokuskan pemantauan di Provinsi DKI Jakarta.

“Forum Strategis Pembangunan Sosial, telah resmi terdaftar sebagai pemantau Pemilu 2024, pada pemantauan di wilayah DKI Jakarta”, ujarnya.

Ia mengungkapkan, yang menjadi fokus pemantauan Forum Strategis Pembangunan Sosial adalah tahapan-tahapan yang dianggap cukup penting.

“Ada beberapa tahapan yang cukup penting yang menjadi fokus kami, diantarnya; tahapan verifikasi faktual, kampanye, penetapan calon, tahapan pemilhan dan masa tenag”, ungkap dia.

Menurutnya, Bawaslu akan mengeluarkan sertifikat resmi dan juga nomor ID anggota pemantau Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Iya, 5 hari setelah verifikasi berkas, Bawaslu akan mengeluarkan sertifikat resmi”, tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Eksekutif Forum Strategis Pembangunan Sosial, Fathullah Syahrul mengatakan, upaya tersebut sebagai bagian dari ikhtiar FORES untuk terlibat aktif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

“Penting bagi kami untuk membantu kerja-kerja Bawaslu, karena menurut saya menyukseskan penyelenggaraan Pemilu adalah tugas dan fungsi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, kita tidak menginginkan pelanggaran-pelanggaran Pemilu di tahun 2024 nantinya malah semakin banyak”, ujarnya.

Ia mengatakan, jelang Pemilu 2024 memerlukan format dan desain baru dalam rangka menatap demokrasi yang lebih baik.

“Saya rasa, memang perlu desain ulang, sebab menurut data yang telah dikaji oleh FORES selama ini penyelengaraan Pemilu hanya sampai kepada tahap prosedural saja. Sehingga kami mendorong, Pemilu 2024 harus menjadikan konsep responsif dan substantif sebagai arus utama dalam demokrasi”, tegasnya.