Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Petugas Bongkar Paksa Karaoke Liar di Terminal Purwodadi

Petugas Bongkar Paksa Karaoke Liar di Terminal Purwodadi



BERITABARU, GROBOGAN – Petugas Gabungan dari Satpol PP Provinsi Jateng dan Kabupaten Grobogan bersama Dishub Jateng/ Grobogan TNI/Polri menutup karaoke liar di Terminal Induk Purwodadi, karena disinyalir melanggar aturan. Keberadaan karaoke liar tersebut juga meresahkan masyarakat.

Kepala Dishub Jateng Henggar Budi Anggoro mengatakan, pihaknya menutup paksa tempat tersebut menyusul maraknya pemberitaan dan aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaannya.

Henggar mengaku, Dishub Provinsi sebelumnya sudah melakukan peringatan kepada pengontrak/penghuni kios untuk tidak melakukan kegitan yang melanggar Perda/Perkada.

“Kami sudah berkali-kali (mengingatkan), kami juga sudah memperingatkan ini kan tidak sesuai dengan peruntukan. Bahkan, sebelah sana (kios timur) sudah lama kita tidak perpanjang, jadi sudah kita putus kontraknya. Kuncinya sudah kita ambil dan dia buka lagi ini yang terjadi,” ujarnya di lokasi, Kamis (21/7/2022).

Usai ditutup, Dishub  Provinsi Jawa Tengah berencana akan membangun kios kios di tempat tersebut menjadi lebih layak, untuk sarana pendukung terminal.

”(Kios) Ini (yang) dimanfaatkan untuk karaoke nanti kita bongkar. Rencananya untuk infrastruktur pendukung terminal.Rencana kita bisa untuk cuci, bengkel nanti kita akan perbaiki lagi setelah dilakukan pengosongan,” jelasnya.

Kepala Satpol Provinsi Jawa Tengah Budiyanto  mengungkapkan, sebelum melakukan penutupan kios-kios yang dijadikan tempat karaoke liar, Satpol Provinsi sudah melakukan pendekatan dan pemberitahuan baik secara lisan maupun tulisan kepada pengguna untuk tidak digunakan sebagai tempat hiburan malam, atau karaoke.

Bahkan pihaknya sering mendapatkan aduan masyarakat terkait keberadaan karaoke liar di kawasan terminal Purwodadi. Tempat tersebut disinyalir  juga  digunakan untuk penjualan miras ilegal.

“Langkah pertama preventif sudah, humanis sudah, baik memberitahukan kepada mereka secara surat maupun lisan sudah. Bahkan peringatan satu dua dan tiga sudah, sosialisasi sudah. Untuk minta ditutup sendiri atau dikosongkan sendiri sudah, kepada empat bangunan yang di timur sana sudah dilakukan. Tetapi (karena adanya) laporan masyarakat, dan Bupati sudah melaporkan kepada kita, kepada Bapak Gubernur untuk mengadakan penertiban,” jelasnya.