Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Selingkuh Dengan Staf, Bu Kades di Pasuruan Ketahuan Suami
Salah seorang kades di pasuruan ketahuan selingkuh dan digrebek suaminya (Foto: Istimewa)

Selingkuh Dengan Staf, Bu Kades di Pasuruan Ketahuan Suami



Berita Baru, Pasuruan – Seorang wanita berinisial RK (38) yang juga menjabat sebagai Kepala Desa tertangkap basah tengah berselingkuh dengan stafnya sendiri. Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Hal ini diketahui setelah sang suami melakukan nggrebekan pada pelaku.

Melansir dari Tribunnews, Selasa (23/3), Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat RK keluar dari rumahnya di Dusun Karang Anyar RT 004 RW 020 Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Diketahui,  RK keluar seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. EM, selaku suami RK yang merasa curiga lantas mengikuti istrinya dari belakang.

“Diikuti oleh saudara EM (suami RK) hingga berhenti dan masuk rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang mana sebelumnya ternyata di dalam rumah tersebut sudah berada saudara SLM,” ujar Endy.

Saat didatangi EM, keduanya berada di dalam rumah itu sembari mengunci pintu. Melihat situasi tersebut, EM pun lantas menggerebek RK dan SLM bersama dengan warga sekitar.

“Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK, 10 menit kemudian oleh suami RK bersama warga, rumah tersebut didobrak, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar,” lanjut Endy.

Mengetahui hal itu, Polsek Nguling segera mengamankan pelaku beserta barang bukti yang dimiliki.

“Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan saudara SLM ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti dua sepeda motor serta seprei dan selimut,” kata Endy.

Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman, mengaku sangat prihatin dengan perilaku dan etika kades yang diduga berbuat zina dengan berselingkuh dengan orang lain.

Dia pun menyarankan kades itu mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Ini jelas melanggar konstitusi dan merusak etika kades yang seharusnya memiliki moral dan akhlak yang baik sebagai pemimpin.” Jelasnya.

(Husein)