Wahid: Beberapa Pembayaran Langsung Masuk Rekening Rektor, Lawan!!
Yogyakarta, Berita Baru Jateng – Wahid Hermawan Pasca diberhentikan dari jabatan Ketua Majelis Mahasiswa Universitas (MMU) atau Presiden Mahasiswa Universitas Sarjanawiata Tamansiswa (UST) akan melakukan Perlawanan terhadap pihak kampus, menurutnya ia dipecat dengan dalil argumen yang tidak rasional dan cendrung faktor tidak suka dengannya.
“ Ia kita pun akan terus menggalang dukungan kesemua elemen, sampai sekarang terdapat beberapa BEM yang turut membantu secara moral misalnya, BEM SI, BEM Akakom, SEMA UIN Sunan Kalijaga”
“Putusan SK. Rektor Nomor : 93/UST/KEP/Rek/VIII/2021 tentang pemberhentian ketua MMU-KBM UST masa bakti tahun 2021 itu jelas innkostitusional dan cacat secara prosedural dengannya harus kita lawan”
Wahid Menggangap Putusan tersebut sangat sewenang-wenang oleh karenya ia meminta untuk menevaluasi Rektor dan jajarannya
“ Jelas Putusan tersebut sangat sewenang-wenang dan putusan sepihak, oleh karenanya saya memina Rektor dan jajaranya harus di Evaluasi, dan saya sangat Mengecam segala bentuk pembungkaman kebebasan akademik di lingkungan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa khususnya mahasiswa”
ketika ditanya wartawan Berita Baru prihal gerakan lanjutan, Wahid hanya mengatakan tunggu saja kejutannya bung,
Sementara itu pada laman pernyataan sikap Mengenai Pemberhentian Ketua MMU-KBM UST Jum’at, pada 6 Agustus 2021, terdapat kejanggalan prihal pembayaran SPP yang langsung masuk ke reking Rektor,
“Parahnya lagi ada beberapa pembayaran yang harus dilakukan oleh mahasiwa, tetapi pembayaran tersebut masuk ke rekening rektor yaitu sebagai pimpinan tertinggi Universitas. Karena banyaknya persoalan tersebut maka MMU-KBM UST merespon dengan melakukan aksi media sebagai bentuk protes dengan tagline (#mogokbayarspp)”.
(KDT)