Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bus Viral Yang Nyaris Menabrak Sepeda Motor di Banyumas

Bus Viral Yang Nyaris Menabrak Sepeda Motor di Banyumas



BERITABARU, BANYUMAS – Polisi mengamankan sopir bus yang terlibat adu mulut dengan pengendara motor di Jalan Lingkar Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah.

Sebab, sopir bus berinisial WAS (43), warga Magelang, ini menerobos lampu merah hingga nyaris menabrak pengendara motor dari arah lain.

Video yang diunggah akun @jawashitpost itu sudah ditonton 940 ribu kali. Dalam video 1 menit 52 detik itu terlihat pembonceng motor sudah mulai merekam video sebelum sampai di pertigaan.

Saat lampu merah, pengendara sepeda motor berhenti. Saat lampu hijau menyala, dari arah barat ternyata melaju bus yang nyaris menabrak pemotor tersebut.

Pemotor itu pun marah. Dia meminta agar sopir bus itu turun. Pemotor itu pun sempat mengacungkan palu ke sopir bus.

Saat dimintai konfirmasi, Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Bobby Anugrah Rachman mengatakan sopir dan bus yang ada dalam video itu sudah diamankan.

Bobby menjelaskan bus tersebut dari PO Raharja dengan nomor polisi AB 7457 AC, jurusan Yogyakarta-Purwokerto.

Awalnya, pengendara motor berinisial Y (42) melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di perempatan, pengendara motor berhenti karena lampu merah. Setelah lampu hijau menyala, pengendara motor melaju. “Namun, dari arah kiri (barat) ada bus yang melaju agak kencang menyalip mobil-mobil yang sedang mangantre. Dalam video terlihat jelas menerobos lampu merah dan hampir menabrak motor,” ujar Bobby.

Atas perstiwa itu, kata Bobby, sopir bus telah ditilang karena membahayakan pengendara lain. Sopir bus melanggar Pasal 287 dan 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Kami juga mengimbau pemilik bus untuk mengedukasi para sopir agar menaati aturan lalu lintas. Jangan karena mengejar target, tidak menaati aturan lalu lintas,” imbau Bobby.