Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemkab dan Kejari Batang Lakukan MoU, Upaya Penegakan Hukum
Pemkab dan Kejari Jalin Kerja Sama upaya penegakan hukum, (Photo: Pemprov Jateng)

Pemkab dan Kejari Batang Lakukan MoU, Upaya Penegakan Hukum



Berita Baru Jateng, Kedaerahan –  Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kejaksaan Negeri Batang menandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang bantuan pelayanan dan penegakan hukum, di aula Kantor Bupati Kabupaten Batang, Kamis (25/03/21).

Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ali Nurudin, mengatakan, MoU tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga eksekutif dan yudikatif dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan publik. Sinergi antarlembaga tersebut dibangun untuk meningkatkan keberhasilan pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat.

“Contohnya pendampingan hukum Dinas PUPR saat membangun jalan, tapi secara teknis tentu mereka lebih memahami. Kami mendampingi bagaimana konstruksi, kontraktual tentang penjabaran apabila ada perubahan di lapangan,” bebernya.

Kejaksaan sebagai bagian dari lembaga pemerintahan, imbuhnya, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negeri berkomitmen tinggi untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 pasal 30 ayat 2 di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan, atas nama negara atau pemerintah,” terangnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, tugas dan wewenang Jaksa Agung Muda di bidang perdata dan tata usaha negara antara lain meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain pada negara atau pemerintah. Cakupan tugas dan wewenang tersebut diterapkan pada lembaga, badan negara, dan lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah BUMN/BUMD, terutama untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Batang Wihaji, menyampaikan, Kejaksaan Negeri sebagai aparat penegak hukum, berupaya menjalin sinergi dengan Pemkab khusunya bidang perdata dan tata usaha negara.

“Lewat sinergi inilah supaya Pemkab Batang tentu bekerja sesuai perundang-undangan, tidak ada permasalahan di kemudian hari. Seandainya ada masalah bisa diselesaikan baik perdata maupun tata usaha negara,” kata Bupati Batang.

Ia mengharapkan, sinergi yang telah terjalin ini menjadi semangat bersama saling memiliki. Pemkab Batang, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri.

“Pola pikir kita harus diubah karena semuanya dalam kerangka membantu masyarakat Kabupaten Batang semakin sejahtera. Semoga semuanya bisa guyub rukun, bisa melakukan aktivitas seperti semula dengan lebih baik,” harapnya, dikutip dari Pemprov Jateng.

(SB Kafi)