Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Markas Pemuda Pancasila Digrebek, Satu Orang Kedapatan Konsumsi Sabu
(Foto: Istimewa)

Markas Pemuda Pancasila Digrebek, Satu Orang Kedapatan Konsumsi Sabu



Berita Baru Jateng, Nasional – Markas organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Borobudur, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, digrebek polisi pada Kamis (1/4/21).

Sebabnya, menurut laporan masyarakat, markas itu kerap dijadikan sarang narkoba dan minuman keras (miras).

Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan salah seorang pelaku berinisial YIR (43) kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Dari hasil penggerebekan, anggota menyita ratusan botol miras berbagai merek di lokasi, dan alat hisap sabu yang baru saja selesai digunakan pelaku,” ujarnya, Kamis (4/1).

Pratomo menjelaskan, pengungkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Diterangkan, posko itu sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras.

“Dari hasil keterangan YIR, ia mengaku telah mengonsumsi sabu bersama dengan saudara AM yang kini sedang dalam pengejaran,” katanya.

Pratomo menuturkan, pihaknya menemukan ratusan botol minuman keras di dalam mobil berpelat B 1847 CUE di lokasi kejadian. Temuan itu berdasarkan hasil penggeledahan di lapangan.

“Kami temukan 29 dus minuman keras dengan jumlah total sebanyak 384 botol dengan rincian 9 Dus Anggur Merah, 6 dus Anggur kolesom, 1 dus anggur buah, 1 dus newport, 1 dus Whisky, 2 dus Anggur Putih, 5 dus Rajawali, 3 dus Kamput,” jelasnya.

Tersangka kini digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. YIR dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Perda Kota Tangerang Nomer 7 Tahun 2005 tentang peredaran dan penjualan miras dengan ancaman hukumannya penjara 5 hingga 20 tahun,” ucapnya.

(Husein)